Naik Motor Listrik Bebas Mogok Polytron Hadirkan 12 Lokasi Fast Charging Station

Ahmad Ridho - Sabtu, 20 April 2024 | 14:23 WIB
Polytron
12 lokasi fast charging station dibangun Polytron untuk mendukung pemerintah, naik motor listrik tidak khawatir kehabisan baterai.

MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor listrik serin was-was kehabisan baterai dan mogok di tengah jalan.

Naik motor listrik bebas mogok Polytron hadirkan 12 lokasi fast charging station.

Menghadapi transisi menuju transportasi berkelanjutan, pemerintah meluncurkan program baru mendorong penggunaan kendaraan listrik di seluruh negeri, misalnya dengan program subsidi pembelian motor listrik 1 NIK untuk 1 unit motor listrik.

Langkah ini tentu menjadi hal penting yang sangat berarti demi mewujudkan visi mobilitas yang ramah lingkungan tersebut.

Demi mendukung program pemerintah, Polytron juga memberikan solusi praktis dan efisien kepada para penggunanya.

Polytron menghadirkan teknologi fast charging yaitu stasiun pengisian ulang daya cepat dan mudah yang memberikan keleluasaan para pemilik motor listrik Polytron untuk menjalankan aktivitas harian tanpa khawatir kehabisan daya.

Dengan kehadiran fast charging station yang makin banyak, Polytron berharap adopsi kendaraan listrik semakin meningkat sejalan dengan tujuan bersama untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Ilman Fachrian Fadly, Head of Product POLYTRON EV mengatakan bahwa Polytron hingga saat ini telah menyediakan Fast Charging Station di 12 titik.

Upaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi energi dan pemakaian teknologi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Motor Listrik Baru Polytron T-Rex Jarak Tempuh 120 Km Top Speed 130 Km Per Jam Meluncur 2024?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular