MOTOR Plus - online.com Awas jangan terkecoh surat tilang yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp usai Lebaran.
Polda Metro Jaya mulai mengirimkan surat tilang pada pelanggar selama musim mudik Lebaran lalu.
Total ada 8.725 surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Terutama pada para pelanggar aturan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
"Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, dan Email. Pembayaran denda bisa lewat e-banking, bisa langsung," kata dia dalam keterangannya dikutip dari kompas.com
Nah, jangan langsung percaya jika menerima surat tilang via Whatsapp.
Apalagi jika surat tilang berbentuk file .Apk
Sehingga apabila pengendara mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya khususnya soal konfirmasi tilang ETLE dengan format dimaksud, bisa diabaikan.
Baca Juga: 2 Bulan Lagi Pertalite Akan Dibatasi Cek Jenis Motor yang Dilarang Isi Pertalite
"Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK," dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya.
TMC Polda Metro Jaya mengatakan surat tilang dikirimkan melalui surat pos. Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK.
Berikut cara mengecek status kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak:
- Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Setelah memasukkan seluruh data tersebut, klik tombol "Cek Data" dan sistem akan mencari informasi sesuai data yang dimasukkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Surat Tilang ELTE Tidak Pernah Dikirim Via WA dengan Format APK"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR