MOTOR Plus-Online.com - Pedangdut Via Vallen ramai dibicarakan karena sang adik.
Adik Via Vallen diduga menggelapkan motor Honda Vario, rumah pedangdut di Sidoarjo digeruduk massa.
Mengutip Kompas.com, belasan orang mendatangi rumah pedangdut terkenal itu di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Senin (22/4/2024).
Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Tanggulangin Kompol I GP Atma Giri.
"Rekan-rekan dari aliansi yang mendatangi rumah beliaunya (Via Vallen)," ujar Atma ketika dihubungi lewat telepon, Selasa (23/4/2024).
"Kami berusaha untuk mediasi, ternyata dari pihak keluarga Via Vallen termasuk adiknya tidak bisa datang," lanjutnya.
Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra membenarkan aksi tersebut dilakukan kelompoknya.
Hal ini karena salah satu anggota, Adyt merasa dirugikan oleh adik Via Vallen.
Baca Juga: Via Vallen Sah Dinikahi Chevra Yolandi, Maharnya Pakai Mata Uang Euro Setara Harga Honda Scoopy
"Salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF," ujar Bramada, lewat telepon, Selasa (23/4/2024).
Adyt menggadaikan motor Honda Vario 2021 ke RF, dengan nilai Rp 3 juta, Sabtu (13/3/2024) lalu.
Dia berjanji bakal melunasinya dalam tempo dua bulan.
Saat Adyt memiliki uang dan berniat membayar ke RF setelah dua Minggu.
Namun adik Via Vallen disebut terus berbelit dan mengaku tak menyimpan motor itu.
"(Dalam waktu) 15 hari itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaanya ada di mana," ungkapnya.
Menurut Bramada, RF sudah tak bisa dihubungi beberapa waktu ini dan diketahui memblokir nomor pemilik motor.
"Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaanya di mana," bebernya.
Baca Juga: Bikin Meleleh! Video Via Vallen Kendarai Moge Harley-Davidson, Sayangnya Ada yang Dilupakan
Alhasil, sejumlah anggota Aliansi Arek Sidoarjo lainya menyambangi rumah Via Vallen berharap kakaknya bisa membantu menyelesaikan perkara tersebut.
"Teman-teman tiga hari kemarin itu (juga) datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengulur-ulur," ucapnya.
Pihak Bramada memberikan batas waktu 3x24 jam untuk RF untuk bertanggung jawab.
Ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika tak ada respon.
"Kami nunggu itikad baik, kami tunggu sampai hari Kamis (25/4/2024). Kalau memang tidak ada, kami lanjutkan laporan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR