MOTOR Plus-online.com - Baru saja selesai libur lebaran langsung tancap gas operasi pelanggaran lalu lintas.
Razia gabungan polisi, TNI dan Dishub kembali digelar pagi dan sore tak bisa ditawar semua ditilang bagi pelanggar.
Adapun razia rutin tersebut melibatkan Dishub, Ditlantas Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan TNI.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka melanjutkan pengawasan dan penindakan pengendara yang melawan arah.
Razia diadakan di sejumlah titik, dilaksanakan setiap dua kali sehari, yakni pukul 07.30 WIB sampai 09.15 WIB dan 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Pada pelaksanaannya hari ini, kegiatan dilaksanakan di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan dan tercatat sebanyak 16 kendaraan melakukan aksi lawan arah dan dilakukan penindakkan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Katanya petugas menindak dengan mengenakan BAP tilang pada seluruh pengendara kendaraan tersebut alias tak bisa ditawar.
Masyarakat diimbau untuk selalu menyesuaikan pengaturan lalu lintas, yang ditetapkan.
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Jangan macam-macam karena petugas menggelar razia lawan arah di 18 titik di seluruh Jakarta.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR