MOTOR Plus-Online.com - Cerita unik dari tukang parkir liar yang yang pernah bekerja sebagai satpam lalu kembali jadi tukang parkir.
Kisah ini ada di sebuah perumahan di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, saat ada perekrutan satpam baru untuk menjaga gerbang komplek.
Satpam yang tidak disebutkan namanya ini memang direkrut berasal dari tukang parkir liar di mini market dekat perumahan.
Sebulan bekerja dengan sistem shift, ia menjaga gerbang komplek ada waktu dari tengah malam sampai pagi, juga ada yang dari pagi sampai sore.
Jam kerjanya pun normal hanya 8 jam dan setelah itu bisa pulang atau melakukan aktivitas lainnya untuk mencari tambahan.
Dengan gaji Rp 2,5 juta sebulan untuk dirinya sendiri.
Namun setelah satu bulan bekerja sebagai satpam, ia berhenti dan kembali menjadi tukang parkir liar di mini market.
Kenapa alasannya?
"Soalnya penghasilannya lebih besar di sini (jaga parkir) kalau jadi satpam enggak bisa kemana-mana," ujarnya.
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Minta Uang Rp 20 Ribu di Senayan Akan Segera Ditertibkan
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Seperti Preman Tantang Petugas Toko Berkelahi Tidak Senang Ditegur
Dia tidak menyebutkan pendapatannya dari menjaga parkir, tetapi bisa ada 100 motor sehari yang masuk.
Dari mini market buka, sampai tutup.
Bisa dihitung, misalnya Rp 2 ribu per 100 motor berarti ada Rp 200 ribu dari motor saja yang ia jaga sehari.
Mini market tidak pernah tutup, 30 hari sebulan berarti hitungan kasarnya penghasilannya mencapai RP 6 juta sebulan.
Tidak sendirian, ia bersama temannya berarti dibagi dua dan masing-masing mendapatkan Rp 3 juta.
Dari sini saja sudah lebih besar dibandingkan ia menjadi satpam komplek perumahan.
Belum lagi penghasilan dari mobil yang bisa memberikang uang Rp 2 ribu sampai RP 5 ribu.
Pun di area mini marketnya setiap malam senin selalu ada pasar kaget yang membuat pengunjung parkir lebih ramai daripada hari lainnya.
Kalau Rp 6 juta sebulan, UMR Jakarta dan Karawang sih enggak ada apa-apanya tuh.
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Meresahkan, Bisa Diancam Balik Penjara 9 Tahun
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR