Cepat Jual Jika Punya Uang Salah Cetak Berani Dibeli Jutaan Rupiah Setara Motor Baru

Ahmad Ridho - Rabu, 24 April 2024 | 21:33 WIB
Kompas.com/ AHM
Uang kertas salah cetak atau salah potong memiliki keistimewaan menurut kolektor dan berani dibeli jutaan rupiah setara harga motor baru.

Baca Juga: Dua Uang Koin Emas Diluncurkan Bank Indonesia Pada HUT Kemerdekaan RI Bisa Ditukar Honda BeAT Baru

Selain itu untuk menghindari hoax para kolektor juga mencantumkan nomor HP atau WA untuk memudahkan transaksi.

Seperti video di akun YouTube Wong Biyen yang menyebutkan kalau kolektor masih berburu uang salah cetak.

Perhatikan jenis, tahun pembuatan dan kelangkaan uang jadul yang dicari agar harga jualnya mahal.

Di dalam video ada uang koin warna perak pecahan Rp 25 keluaran tahun 1994.

Uang koin kuno memiliki kelebihan pada cetakan yang unik dan bahannya yang berbeda.

YT Wong Biyen
Punya uang salah cetak bisa hubungi nomor HP atau WA kolektor.

Makin tinggi harga uang kuno terlihat dari kesalahan cetak atau tanda tangan pembuatnya.

Selain itu uang kuno yang bentuknya kecil lebih mudah disimpan di dalam album khusus milik kolektor.

Memang di dalam video tidak dijelaskan secara rinci berapa harga uang yang punya kesalahan cetak atau tanda tangan.

Namun demikian jika ada dan memiliki ciri khas khusus langsung saja hubungi kolektor.

Baca Juga: Aturannya Segera Berlaku Beli Bensin Pertalite di SPBU Pertamina Akan Dibatasi

Makin banyak koleksi uang kertas lama yang memiliki keunikan maka bisa mendapatkan puluhan juta rupiah.

"Salam sehat, salam numismatik... dicari untuk dibeli uang salah potong dan diutamakan seperti gambar di bawah siap COD Jakarta/ rekening bersama (luar kota) Inbox atau WA bisa hubungi nomor 0813 89681138, terimakasih admin", demikian keterangan di YouTube tersebut.

Bagi pemillik uang koin kuno atau uang kertas salah cetak bisa konsultasi terlebih dahulu.

Jika harga yang ditawarkan cocok bisa langsung transaksi untuk proses pembayaran atau langsung di datangi kolektor ke rumah pemilik.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek di SINI.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular