MOTOR Plus-Online.com - Brother pemotor jangan coba-coba berteduh di bawah pohon saat terjadinya hujan apalagi disertai petir.
Satu anggota TNI yang tersambar petir di Cilangkap meninggal dunia, video saat dievakuasi warga beredar luas di media sosial.
Seperti yang diposting akun Instagram @kabarcibubur24jam.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Delta 1 Pintu Markas Besar TNI AL, kompleks Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 15.20 WIB.
Ada dua anggota TNI yang terdampak, masing-masing bernama Prada Ardiansyah dan Kelasi Satu Perbekalan (KLS Bek) Dani Sidiq.
Prada Ardiansyah yang merupakan prajurit TNI AD, sementara KLS Bek Dani Sidiq anggota TNI AL sempat berteduh di bawah pohon sebelum tersambar.
Keduanya mendapatkan perawatan di Satuan Kesehatan (Satkes) TNI sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Moh Ridwan Meureksa, Jakarta Timur.
View this post on Instagram
"Yang kena petir dua orang, atas nama Prada Ardiansyah dan KLS Bek Dani. Prada Ardiansyah meninggal dunia," kata Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Berhasil Hentikan Hujan dan Petir di MotoGP Mandalika 2022, Mbak Rara Malah Diusir Security
Baca Juga: Detik-detik Pemotor Di Karawang Tersambar Petir, Terkapar Di Tengah Jalan
Dari kasus tersebut, bisa ambil pelajaran penting mengenai tempat aman buat berteduh saat hujan petir, jangan di bawah pohon.
Dikutip dari kids.grid.id, pohon punya kandungan air yang cukup tinggi, membuatnya menjadi konduktor untuk listrik dan petir cenderung mencari jalur terpendek menuju tanah.
Makanya, saat petir mengenai pohon, jalur konduktif air di dalamnya membuat pohon rentan tersambar petir dan energinya dapat melempar ke tubuh.
Dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Buleleng, ada beberapa tips apabila terjadi petir menyambar:
Nah, brother enggak perlu bingung lagi saat hujan melanda apalagi sampai ada petir ya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR