MOTOR Plus-Online.com - Brother MOTOR Plus menjadi korban pencurian motor belum lama ini?
Jika merasa motor Honda BeAT atau merek lain hilang dicuri maling, bisa datang dan cek ke Polsek Tambora.
Hal ini karena Polsek Tambora baru saja mengungkapkan kasus curanmor yang lumayan besar.
Mengutip Wartakotalive.com, puluhan motor hasil curian ini dipagari garis polisi dan parkir di halaman Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (23/4/2024).
Diketahui sebanyak 37 unit motor curian berhasil diamankan para petugas kepolisian.
Tampak motor matic seperti Honda BeAT, Yamaha Mio, dan motor lain terlihat di kantor polisi tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida turut membenarkan pengungkapan kasus curanmor ini.
Ia mengatakan, tim unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan pelaku di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2024) lalu.
Baca Juga: Balik Lagi Honda BeAT Punya Ojol yang Dicuri Maling di Tambora, Senangnya Bukan Main
Baca Juga: 37 Motor Disita Polsek Tambora dari Bandar Curanmor, Honda BeAT Jadi Favorit
"Kami membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian motor yang TKP lokasinya di wilayah Tambora, wilayah Cengkareng, dan Tanjung Duren," ujar Donny saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa.
Lihat postingan ini di Instagram
Untuk brother MOTOR Plus atau warga yang merasa kehilangan motornya, jangan khawatir.
Mengutip dari unggahan di akun Instagram @polsek_tambora, warga bisa datang dan cek langsung.
"Untuk pemilik kendaraan bermotor yang sesuai dengan data yang diamankan di Polsek Tambora akan dihubungi oleh Polsek Tambora."
"Namun apabila Sobat Humas, ingin memastikan atau mengecek kendaraan bermotor silahkan datang ke Polsek Tambora dengan membawa Surat-Surat Bukti Kendaraan Bermotor." tulis caption di unggahan tersebut.
Beberapa daftar identitas motor beserta nomor mesin dan nomor rangka juga diungkapkan oleh akun tersebut.
Jika merasa kehilangan dan menjadi korban, segera datang membawa surat-surat penting seperti BPKB dan STNK motor.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR