MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother, terutama yang kendaraannya pengguna setia bensin Pertalite.
Siap-siap beli Pertalite wajib pakai Fuel Card di Batam, catat tanggal penerapan aturan tersebut.
Saat ingin mengisi bensin dengan nilai oktan 90 itu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), jangan lupa cek kabar terbaru.
Soalnya, bakal ada penerapan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan Fuel Card 5.0, bro.
Hal tersebut diperkenalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam belum lama ini.
Lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota batam, pihaknya melakukan soft launching Kartu Kendali atau Fuel Card 5.0 pada Jumat (26/4/2024).
Adapun kendaraan yang dapat mendaftar Fuel Card, mulai dari kendaraan roda empat 1.400 cc dengan konsumsi BBM maksimal 20 liter per hari.
Kemudian, karti tersebut juga berlaku untuk kendaraan di atas 1.400 cc dengan pembelian 15 liter
Baca Juga: Terungkap Maksud Pertalite Sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan, Pertamina Akan Batasi Penjualan
Baca Juga: Dihapus atau Dibatasi Pertalite Sudah Mulai Jarang di SPBU Pertamina Diganti Bensin RON Lebih Tinggi
Kebijakan ini juga untuk kendaraan umum roda empat 35 liter per hari.
Kendaraan operasional ntuk kebutuhan masyarakat 30 liter per hari, dan kendaraan barang 20 liter per hari.
Asyiknya, kendaraan roda dua seperti motor melakukan pembelian seperti biasa.
Beberapa SPBU tidak menerima transaksi pembayaran Pertalite di Kota Batam setelah 1 Agustus 2024.
Seperti yang disampaikan Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau di Batam Center.
"Setelah tanggal 1 Agustus nantinya pihak SPBU otomatis tidak menerima semua proses transaksi tunau terhadap pembayaran Pertalite di Kota Batam ini," ujarnya dikutip dari TribunBatam.id.
Buat brother yang berada di Kota Batam dan kendaraannya memenuhi spek di atas, segera daftar supaya bisa mendapatkan kartu dan jatah bensin ya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Warga Batam, Pendaftaran Fuel Card untuk Pertalite Buka sampai Juli 2024, Cek Syaratnya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR