Baru Bisa Bayar Pajak Motor Malam Hari Tinggal ke Samsat Ini, Catat Jadwal Buka Tutupnya

Galih Setiadi - Minggu, 28 April 2024 | 20:10 WIB
Kolase Humas Polri/Istimewa via TribunBanyumas
Bayar pajak motor atau kendaraan di Samsat Malam yang ada di Wonosobo.

MOTOR Plus-online.com - Tetap bisa bayar pajak motor walaupun sibuk dengan rutinitas atau ada aktivitas lainnya.

Baru bisa bayar pajak motor malam hari tidak perlu khawatir tinggal urus ke samsat yang satu ini.

Coba cek masa berlaku pajak motor yang harus brother bayarkan, ingat-ingat udah diurus atau belum.

Hanya punya waktu di malam hari, brother bisa manfaatkan layanan samsat malam.

Seperti yang diadakan Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Wonosobo nih, bro.

Tujuan layanan tersebut ntuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan termasuk motor.

Pihaknya membuka Samsat Malam untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran pajak 1 tahunan.

Hal tersebut disampaikan salah satu petugas Satlantas Polres Wonosobo.

Baca Juga: Daftar Provinsi Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2024 Cukup Bayar Pokok Pajak Tanpa Denda Apapun

Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Buruan Urus Sebelum Data STNK Dihapus 

"Pelaksanaan pelayanan Samsat Malam di Wonosobo ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Wonosobo yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan diluar jam kerja," ujarnya mengutip TribunBanyumas.com.

Pihaknya mengimbau untuk membayar pajak motor dengan memanfaatkan layanan Samsat Malam.

"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan," katanya.

Gelaran pelayanan Samsat Malam pada hari Sabtu (27/4/2024) mulai pukul 18:00 hingga 20:00 WIB.

Layanan Samsat Malam ini akan terus digelar setiap hari Sabtu di Alun-alun Wonosobo.

Nah, brother yang berada di wilayah Wonosobo, bisa bayar pajak motor di Samsat Malam ya.


Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan di Luar Jam Kerja? Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Malam di Wonosobo"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular