MOTOR Plus-online.com - Kesempatan langka penunggak pajak kendaraan malah dimanja pemerintah diberikan keringanan bebas denda.
Daftar provinsi gelar pemutihan pajak motor 2024 penunggak pajak malah dimanja pemerintah.
Program pemutihan merupakan ampunan pajak kendaraan bermotor yang digelar secara rutin setiap tahunnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengadakan pemutihan pajak motor 2024 dengan harapan masyarakat bisa tertib.
Jika sampai masa berlaku habis namun pajak motor tidak juga dibayarkan siap-siap data STNK dihapus.
Syarat penghapusan data STNK oleh kepolisian jika selama 5 tahun tidak melunasi pembayaran pajak ditambah dua tahun selanjutnya.
Motor yang sudah dihapus datanya tidak bisa dipakai karena masuk kendaraan atau motor bodong.
Memasuki bulan Mei 2024 masih ada dua provinsi yang mengadakan pemutihan pajak motor.
Dua provinsi tersebut adalah Aceh dan Jawa Barat yang masa berlakunya berbeda.
Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Buruan Urus Sebelum Data STNK Dihapus
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR