Syarat Ganti Plat Nomor Motor Harus Siapkan Biaya Segini, Satu Hari Jadi

Didit Abdillah - Kamis, 2 Mei 2024 | 16:57 WIB
DAB/MOTOR Plus
Syarat ganti plat nomor motor di kantor Samsat.

MOTOR Plus-Online.com - Syarat mengganti plat nomor motor umumnya memang dilakukan per lima tahun sekali. 

Terlebih kini Kantor Samsat dan pihak kepolisian sudah menerbitkan plat nomor berwarna putih untuk nomor keluaran tahun 2022 dan setelahnya.

Jadi kini setiap penggantian kaleng atau plat nomor setelah tahun 2022 memang sudah menggunakan plat nomor berwarna putih.

Penggantian plat nomor ini bisa dengan tujuan karena masa berlaku nomor tersebut habis per lima tahun.

Atau ada perubahan identitas pemilik seperti penggantian alamat rumah, pun juga motor yang sudah dibeli orang lain. 

Ditlantas NTB
Ilustrasi Plat Nomor Putih mulai digunakan di dua wilayah ini

Pun dikenal dengan istilah balik nama, sehingga plat nomor motor akan menggunakan nomor baru dengan dasar warna putih. 

Syarat untuk mengganti plat nomor harus dilakukan di kantor Samsat karena akan ada cek fisik. 

Guna melihat nomor rangka dan nomor mesin, lalu disesuaikan dengan yang ada di STNK dan BPKB. 

Lalu mengurus administrasi seperti membayar pajak tahunan, SWDKLLJ, penerbitan TNKB dan STNK baru. 

Baca Juga: Pelat Nomor Resmi Bikinan Samsat Banyak Komplain Karena Tidak Rapi Dibandingkan Bikin di Pinggir Jalan, Ini Kata Polisi

Juga jangan lupa untuk membawa KTP asli dan fotokopian dari pemilik yang tercantum pada STNK dan BPKB. 

Fotokopi BPKB dan STNK pun dilampirkan pada map sebagai berkas untuk memperpanjang plat nomor baru. 

Rincian biayanya seperti ini. 

  1. Biaya Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Baru Rp100.000.
  2. Biaya Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Baru Rp60.000.
  3. Membayar SWDKLLJ Rp35.000.
  4. Biaya Penerbitan BPKB Baru Rp225.000 (semisal berganti pemilik)
  5. Biaya Cek Fisik Kendaraan Rp10.000-Rp20.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp50.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  6. Membayar administasi pembuatan plat nomot baru, Rp 5-10 ribu. 
  7. Biaya Pembayaran Pajak 5 Tahunan (sesuai dengan jenis kendaraan dan wilayah domisili kendaraan).

Kantor samsat buka setiap hari senin-sabtu, tutup hari minggu dan tanggal merah libur nasional. 

Baca Juga: Cuma Rp 750 Ribu Lelang Motor Murah Honda MegaPro Ada BPKB Lokasi di Jakarta Sikat Bro

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular