Sementara kendaraan roda dua atau motor belum diterapkan.
Susanto menjelaskan, aturan yang mewajibkan pengendara roda empat membeli Pertalite menggunakan kartu ditujukan supaya tidak terjadi penyelewengan Pertalite.
Selain itu, mekanisme tersebut juga diharapkan membuat penyaluran Pertalite tepat sasaran.
Program Fuel Card 5.0 Pertalite ini nantinya dapat disandingkan bersinergi dengan Program Subsidi Tepat Pertamina.
"Sebelumnya kami punya pengalaman sinergitas Program Subsisi Tepat Biosolar yang disandingkan dengan Fuel Card Pembelian Bio Solar Subsidi di Kota Batam," kata dia.
Ada 8 dokumen yang harus disiapkan untuk mendapat Fuel Card 5.0, yakni:
- Foto kendaraan tampak nomor polisi
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto KIR (bagi kendaraan yang wajib KIR)
- QR Code Subsidi Tepat MyPertamina
- Foto surat pernyataan (untuk kendaraan dengan nomor polisi luar wilayah Kota Batam)
- Foto ID pengemudi angkutan umum
- Foto ID angkutan online
Baca Juga: Bensin di SPBU Swasta Kompak Naik Harga, Pertalite Tetap Paling Murah Rp 10 Ribu Per Liter
Pendaftaran Fuel Card 5.0 pembelian Pertalite berlangsung pada 29 April-31 Juli 2024.
Pengendara roda empat dapat mendaftar secara online melalui laman batamfuelcard.id.
Pendaftaran bisa dilakukan di Posko Layanan di 11 SPBU, tiga mall, Disperindag, Kantor Wali Kota Batam, dan Kantor BP Batam.
Nantinya kartu khusus itu digunakan untuk pembayaran nontunai, sehingga harus diisi saldo terlebih dahulu.
Artinya mulai 1 Agustus 2024 sudah tidak ada lagi transaksi secara tunai atau cash bagi pengendara roda empat yang membeli Pertalite.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR