8 Dokumen yang Harus Disiapkan Agar Dapat Kartu Khusus Pembelian Pertalite di SPBU Pertamina

Ardhana Adwitiya - Kamis, 2 Mei 2024 | 16:20 WIB
Kolase Dok. Pertamina dan Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina (kiri) dan STNK dan KTP sebagai dokumen syarat daftar kartu khusus (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Pembatasan Pertalite di SPBU Pertamina akan berlangsung sebentar lagi.

Namun pembatasan itu tidak berlaku di seluruh Indonesia, melainkan di Batam saja.

Pembelian BBM Pertalite harus menggunakan kartu khusus bernama Fuel Card 5.0.

Fuel Card itu mulai berlaku 1 Agustus 2024 mendatang.

Sebenarnya aturan yang mewajibkan masyarakat membeli Pertalite menggunakan kartu diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

Hal itu dijelaskan Area Manager Communication Relation and CSR Sumatera Bagian Utara Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria.

"Program Fuel Card 5.0 merupakan program inisiatif dari Pemkot Batam," ujar Susanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

"Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM," sambungnya.

Baca Juga: Daftar Motor Dilarang Isi Pertalite Bocoran Resmi Menteri ESDM Hasil Revisi Perpres Nomor 91 

Namun pembelian BBM dengan kartu khusus ini baru berlaku bagi kendaraan roda empat, baik pribadi, transportasi online, maupun angkutan umum.

Sementara kendaraan roda dua atau motor belum diterapkan.

Susanto menjelaskan, aturan yang mewajibkan pengendara roda empat membeli Pertalite menggunakan kartu ditujukan supaya tidak terjadi penyelewengan Pertalite.

Selain itu, mekanisme tersebut juga diharapkan membuat penyaluran Pertalite tepat sasaran.

Program Fuel Card 5.0 Pertalite ini nantinya dapat disandingkan bersinergi dengan Program Subsidi Tepat Pertamina.

"Sebelumnya kami punya pengalaman sinergitas Program Subsisi Tepat Biosolar yang disandingkan dengan Fuel Card Pembelian Bio Solar Subsidi di Kota Batam," kata dia.

Ada 8 dokumen yang harus disiapkan untuk mendapat Fuel Card 5.0, yakni:

- Foto kendaraan tampak nomor polisi
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto KIR (bagi kendaraan yang wajib KIR)
- QR Code Subsidi Tepat MyPertamina
- Foto surat pernyataan (untuk kendaraan dengan nomor polisi luar wilayah Kota Batam)
- Foto ID pengemudi angkutan umum
- Foto ID angkutan online

Baca Juga: Bensin di SPBU Swasta Kompak Naik Harga, Pertalite Tetap Paling Murah Rp 10 Ribu Per Liter

Pendaftaran Fuel Card 5.0 pembelian Pertalite berlangsung pada 29 April-31 Juli 2024.

Pengendara roda empat dapat mendaftar secara online melalui laman batamfuelcard.id.

Pendaftaran bisa dilakukan di Posko Layanan di 11 SPBU, tiga mall, Disperindag, Kantor Wali Kota Batam, dan Kantor BP Batam.

Nantinya kartu khusus itu digunakan untuk pembayaran nontunai, sehingga harus diisi saldo terlebih dahulu.

Artinya mulai 1 Agustus 2024 sudah tidak ada lagi transaksi secara tunai atau cash bagi pengendara roda empat yang membeli Pertalite.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular