MOTOR Plus-online.com - Tarif bikin dan perpanjang SIM C menurut peraturan tidak lebih dari Rp 200 ribu.
Biaya urus SIM Rp 450 ribu siapkan uang lebih agar tak ditolak petugas di daerah ini ketika proses pengurusan.
Biaya resmi urus SIM baru mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.
Disitu dijelaskan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
Biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp 100.000 per penerbitan.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenai biaya sebesar Rp 75.000 per penerbitan.
Biaya segitu belum ditambah tarif tes psikotes dan kesehatan yang besarnya setiap daerah berbeda.
Untuk biaya psikotes dan kesehatan paling mahal masing-masing Rp 50 ribu.
Namun berbeda dengan pelayanan SIM di Polres Wajo, Sulawesi Selatan yang dikeluhakan warga.
Dilansir dari Tribun Timur, masyarakat selain mengantre cukup lama, juga harus membayar 'mahal'.
Baca Juga: Baru Tahu Tarif Perpanjang SIM April 2024 Ada yang Cuma Rp 30 Ribu, Ini Faktanya
Untuk biaya pengurusan SIM baru dan SIM hilang, sama saja.
Seperti dialami UL warga Belawa, Selasa (30/4/2024) lalu dalam mengurus SIM C, kudu bayar Rp 415 ribu.
"Hari ini saya ambil SIM C di Sengkang. Biayanya sama pada saat saya ambil pertama," kata UL kepada Tribun-timur.com.
Padahal UL datang ke Satuan Lalulintas Polres Wajo untuk mengurus SIM-nya yang hilang bersama dompetnya.
Meski berat, namun UL terpaksa mengeluarkan uangnya sesuai permintaan petugas.
"Daripada saya tidak punya SIM, lebih baik saya paksa-paksa bayar segitu," ujarnya.
UL merincikan aliran uang Rp415 ribu yang dikeluarkan.
Untuk kesehatan bayar Rp35 ribu, registrasi Rp100 ribu dan tempat foto Rp280 ribu.
Ia tak menyangka, uangnya habis untuk bayar SIM C saja.
Padahal biaya tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan pendidikannya.
"Habis lagi uang gara-gara SIM C," ujarnya.
Selain UL, ada sejumlah warga yang datang urus SIM bernasib sama.
Warga berharap, Polda Sulsel menindak tegas anak buah Kapolres Wajo AKBP Fathur Rahman jika memang melanggar.
"Saya tidak yakin, biaya SIM C seperti itu," ujarnya.
Penindakan tegas harus dilakukan kepada pimpinan yang ada di Satuan Lalu lintas dan bagian Regident.
"Masa pasang harga mahal seperti itu," kata dia.
Bagian SIM belum merespon saat dikonfirmasi.
Tribun-timur.com mengonfirmasi pada pukul 18.10 Wita, namun hingga berita ini diturunkan bagian SIM belum merespon.
Pesan WhatsApp yang dikirim Tribun-timur.com sudah dibaca.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Biaya Urus SIM C di Polres Wajo Rp415 Ribu, Bagian Foto Minta Uang Paling Banyak.
KOMENTAR