MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai lupa balik nama sebelum perpanjang STNK terutama yang berencana beli motor bekas atau memindahkan kepemilikan.
5 manfaat balik nama untuk perpanjang STNK, salah satunya bikin nilai jual makin tinggi.
Perlu brother pahami, balik nama merupakan proses hukum yang mengubah pemilik resmi kendaraan.
Yang sering ditemukan dari proses tersebut, yaitu saat hendak membeli mobil atau motor bekas.
Supaya bisa bayar pajaknya, balik nama memang perlu dilakukan pemilik kendaraan yang baru.
Selain itu, juga dapat memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang dilakukan 5 tahun sekali.
Nah, ternyata balik nama juga punya beberapa manfaat, brother harus tahu nih.
Seperti yang dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Baca Juga: Enggak Ada Alasan BPKB Motor Digadai Tetap Bisa Perpanjang STNK dan Ganti Pelat Nomor Syaratnya Ini
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR