MOTOR Plus-Online.com - Tertarik ikut subsidi pemerintah untuk konversi motor listrik?
Saat konversi motor listrik dengan subsidi pemerintah, mesin lama berbahan bakar bensin pasti dihancurkan.
Sekedar informasi, subsidi pemerintah untuk konversi motor listrik sebesar Rp 10 juta.
Namun ada syarat jika mesin lama berbahan bakar bensin di motor yang ingin dikonversi harus dihancurkan.
Lalu bagaimana komentar KOSMIK terkait peraturan tersebut?
Hendro Sutono, penggiat dan juru bicara KOSMIK kasih opininya.
"Ya enggak apa-apa juga (mesin lama dihancurkan). Karena kalau kita berpikir pola pikir hijau, kan ada tiga unsur," buka Hendro saat MOTOR Plus temui di PEVS 2024, Minggu (5/5/24).
"Yaitu reduce, reuse, dan recycle. Penghancuran mesin bensin itu kan recycle," tegasnya.
Baca Juga: Konversi Motor Listrik Sepi Peminat Meski Subsidi Besar, KOSMIK Kasih Opini
Baca Juga: Honda BeAT Tua atau Muda Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik Dapat Subdisi Rp10 Juta Terbukti Stabil
Menurut Hendro, jika ada yang ingin balik ke mesin lama, subsidi pemerintah akan percuma.
"Pemikirannya adalah jika masih ada kemungkinan dia balik lagi ke mesin bensin, jadi percuma dong negara berikan subsidi," jelasnya.
"Tujuan negara berikan subsidi itu kan untuk masyarakat beralih. Kalau sewaktu-waktu balik ke mesin lama ya percuma dong," tambah Hendro.
Terakhir, Hendro mengatakan mesin berbahan bakar bensin memang musti dihancurkan saat konversi motor listrik.
"Jadi intinya memang harus dihancurkan, hal ini untuk mencegah pengguna tidak balik lagi ke mesin bensin," tutupnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR