MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother terutama yang belum bayar pajak kendaraan.
Siap-siap razia gabungan incar yang telat bayar pajak kendaraan, digelar minimal sebulan sekali dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Hal tersebut bakal dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan.
Enggak sendirian, pihaknya menggandeng sejumlah pihak eperti Polres Bangka Selatan dan Jasa Raharja.
Seperti yang disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Bangka Selatan, A'ang.
"Kami nantinya bersama Pembina Samsat daerah, Polda hingga Polres untuk melaksanakan razia gabungan. Mungkin paling tidak satu bulan sekali," ujarnya mengutip BangkaPos.com.
Dengan adanya pemeriksaan itu, pihaknya berupaya menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak bayar atau yang keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka.
Adapun lokasi razia akan berpindah-pindah, melihat situasi serta kondisi jalurnya.
Baca Juga: Siapkan STNK Razia Pajak Libatkan Petugas Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring di Daerah Ini
Baca Juga: Awas Ada Razia Pajak Kendaraan Pertama 2024 di Batam, Catat Jamnya
Nantinya pengendara yang terjaring razia langsung diarahkan untuk langsung membayar pajak di lokasi.
Sementara itu, bagi mereka yang belum sanggup membayar akan diberikan surat pernyataan kesanggupan kapan membayar pajak.
“Kepada masyarakat untuk segera melengkapi seluruh persyaratan kendaraan bermotor akan agar bisa dan aman di jalan. Kamu berharap melalui langkah ini masyarakat bisa menyelesaikan tunggakan pajaknya,” jelas A’ang.
Selain menggelar razia pihaknya juga melakukan upaya lain untuk mencapai realisasi pendapatan pada tahun ini.
Di antaranya dengan membuka pelayanan rutin di kantor, Samsat keliling, Samsat Setempoh hingga ikut dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain itu publikasi dan Elektronik Sistem Koordinasi Pelayanan Terintegrasi alias E-Sikopi.
"Kami ingin memutus mata rantai agar masyarakat membayar lebih dekat. Sementara untuk Samsat Keliling dan Samsat Setempoh tidak setiap hari, hanya enam sampai sepuluh kali per bulan," sebutnya.
Walaupun begitu kata A’ang, bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan dapat datang langsung ke kantor Samsat.
Bisa juga dengan mendatangi program Samsat keliling, Samsat Setempoh, Samsat Gerai dan Samsat Corner di beberapa lokasi yang telah disediakan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Kejar Target Pendapatan Pajak, Samsat Bangka Selatan Rencanakan Razia Gabungan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR