Daftar Provinsi yang Kasih Diskon Pajak Kendaraan Mei 2024, Ada yang Sampai 40 Persen

Galih Setiadi - Selasa, 7 Mei 2024 | 07:55 WIB
TribunJualBeli
Foto ilustrasi BPKB, STNK, KTP sebagai syarat bayar pajak kendaraan, ada diskon hingga 40 persen di wilayah ini.

MOTOR Plus-online.com - Jadi semangat buat bayar pajak kendaraan kalau ada diskon.

Daftar provinsi yang kasih diskon pajak kendaraan Mei 2024, ada yang sampai 40 persen buruan manfaatkan.

Setidaknya, 2 provinsi di Indonesia memberikan potongan atau diskon pajak kendaraan, yuk simak sampai habis.

1. Jawa Barat

Pemerintah lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kasih diskon 10 persen baik untuk tahunan dan 5 tahunan.

Periode program yang berlaku sampai 23 Desember 2024 itu hanya berlaku bagi yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar, syaratnya:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi
  • STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto
  • Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN).

Untuk diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran cek syaratnya:

  • Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga yang dapat diinstal di sini
  • KTP-el atas nama pribadi BPKB, STNK, dan SKKP asli
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik.

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Baca Juga: Cuma di Samsat Ini Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Sekalian Perpanjang STNK Masa Berlaku Panjang

Baca Juga: 3 Jenis Diskon Pajak Kendaraan Berlaku di Kalimantan Timur, Buruan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

2. Sulawesi Selatan

Diskon pajak kendaraan juga berlaku di Sulawesi Selatan, dengan periode 24 April 2024 hingga 30 Juni 2024.

Hal tersebut sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 440/IV/2024.

Diskon yang diberikan sebesar 30 persen untuk pajak kendaraan bermotor buat angkutan barang.

Sementara itu yang 40 persen berlaku untuk angkutan orang dengan pelat kuning.

Selain diskon, ada juga keringanan lain yang diberikan berupa:

  • Pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor
  • Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Sulsel (@bapendasulsel)

Brother yang berada di wilayah tersebut, segera manfaatkan programnya sebelum kehabisan ya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Provinsi Ini Tawarkan Diskon Pajak Kendaraan Sepanjang Mei 2024"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular