MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir minimarket sering dianggap meresahkan karena sering meminta uang secara paksa.
Apalagi tukang parkir di minimarket sendiri tergolong parkir liar.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sendiri berjanji bakal segera menindak tukang parkir liar, terutama yang ada di minimarket.
Dikutip dari kompas.com Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan tukang parkir liar.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, pada Jumat (3/5/2024).
Dishub DKI mengklaim ke manajemen minimarket kalau parkir gratis buat pengunjung.
Dishub DKI juga bakal mengawasi soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
"Tukang parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.
Petugas Dishub dan Satpol PP DKI selama ini telah mengawasi keberadaan jukir liar di beberapa tempat, termasuk area minimarket.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR