Kunci Motor Honda BeAT Nyantol, Maling di Sumsel Tidak Sia-siakan Kesempatan

Yuka Samudera - Rabu, 8 Mei 2024 | 07:30 WIB
Humas.polri.go.id
Honda BeAT di Sumsel dicolong maling karena kunci kontak masih tersangkut.

MOTOR Plus-online.com - Kejadian pencurian motor tidak hanya terjadi karena kelalaian pemilik motor, tapi juga ada kesempatan.

Melihat kunci motor Honda BeAT masih tersangkut, maling di Sumatera Selatan jadi tergoda dan memanfaatkan kesempatan untuk mencuri.

Selalu ingat untuk melepas anak kunci motor sebelum meninggalkan motor di tempat parkir.

Syafi’i (30), lupa melepas kunci kontak motor Honda BeAT miliknya saat parkir.

Apesnya, tak lama kemudian motor itu dibawa kabur orang tak dikenal, beruntung warga sekitar mengetahuinya dan langsung melakukan pengejaran.

Mengutip Humas.polri.go.id, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (2/05/2024) sekitar pukul 11:30 WIB.

Lokasi kejadian di jalan Palembang-Jambi, tepat di teras Rumah Makan Salero Basamo, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Bersama warga masyarakat, sekitar pukul 13:00 WIB personil Polsek Bayung Lencir berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: Polisi Cerdik Tangkap Maling Motor Saat Asyik Mancing di Cikarang Kini Harus Mendekam di Bui

Baca Juga: Truk Pengangkut Motor Baru Honda Terguling dekat Dealer, Honda BeAT dan Vario Berserakan di Jalan

Diketahui pelaku bernama Adi Pratama (25) warga kota Palembang.

Kapolres muba Akbp Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH.MH membenarkan kasus curanmor tersebut.

"Pelaku atas nama Adi Pratama berhasil kami amankan tidak lama setelah yang bersangkutan melakukan aksinya," ujarnya.

"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan berikut sepeda motor hasil curian yaitu 1 unit sepeda motor Honda BeAT warna putih biru bernopol BH 6799 IE," jelasnya.

Eko juga menghimbau kepada warga terutama pemilik motor agar teliti dan waspada saat memarkirkan motor miliknya.

"Pastikan sudah dalam keadaan terkunci dan kunci tidak dalam keadaan terpasang, jangan menumbuhkan niat orang untuk melakukan kejahatan," ungkapnya.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular