Daftar Motor Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Mei 2024 | 18:57 WIB
MOTOR Plus/ Indra GT
Catat daftar motor Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki yang tidak bisa lagi beli Pertalite di SPBU Pertamina, apakah motor Anda termasuk.

MOTOR Plus-online.com - Di tengah rencana penghapusan Pertalite muncul merek-merek motor yang tidak bisa lagi beli dan isi bensin Pertalite.

Daftar motor Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina.

Bukan dihapus penggunaan Pertalite akan dibatasi PT Pertamina Persero khusus untuk motor dan mobil tertentu.

Pembatasan ini bertujuan agar distribusi bensin paling murah ini bisa tepat sasaran.

Rencana pembatasan pembelian Pertalite ini akan dimulai bulan Mei 2024 ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

Rencana pembatasan pembelian BBM Pertalite semakin memperoleh perhatian belakangan ini, dengan kabar yang menyiratkan bahwa motor dan mobil akan dilarang menggunakan bensin jenis tersebut.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.

Langkah larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.

Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Baca Juga: Fakta Pertalite Akan Dihapus Diungkap Bos Pertamina Beberapa SPBU Pertamina Sudah Tidak Jual Pertalite

Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Ketahuan dari Plang SPBU Pertamina, Diganti Bensin Baru Lebih Mahal Harganya

Masyarakat diharapkan dapat menikmati manfaat dari subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar, terutama mereka yang kurang mampu.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Meskipun demikian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih dalam proses menyusun aturan regulasi terkait kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina.

Meskipun wacana tentang larangan penggunaan Pertalite untuk beberapa jenis kendaraan telah lama menjadi pembicaraan di pemerintah, hingga saat ini, aturan terbaru mengenai larangan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

Baca Juga: Ini Kata Bos Honda Jika Pertalite Digantikan BBM Baru yang Mengandung Etanol

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 8 Mei 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular