Segera Berlaku Motor Kena Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta, Pabrikan Motor Langsung Bereaksi

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Mei 2024 | 19:25 WIB
Tribunnews.com
Siap-siap motor enggak bisa lagi wara-wiri di Jakarta karena diberlakukan aturan pembatasan kendaraan oleh pemerintah.

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah akan memberlakukan aturan baru pembatasan usia kendaraan di Jakarta.

Segera berlaku motor kena aturan pembatasan kendaraan di Jakarta, pabrikan motor langsung bereaksi.

Wacana akan diberlakukannya aturan baru pembatasan usia kendaraan yang bisa melintas di Jakarta mulai ramai.

Diketahui aturan pembatasan kendaraan di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKI) sudah ditetapkan melalui Undang-undang No. 22 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024.

Dalam beleidnya pada BAB IV, pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus pada penyelenggaraan Daerah Khusus Jakarta dalam beberapa kegiatan, termasuk subbidang lalu lintas dan angkutan jalan (Pasal 24 ayat 2).

Kewenangan khusus tersebut meliputi pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan perseorangan.

Dengan berlakunya aturan pembatasan kendaraan di wilayah DKJ, tentu sedikit banyak bakal berpengaruh terhadap penjualan motor.

Terlebih industri roda dua merupakan salah satu penopang perekonomian dengan penjualan mencapai 6,2 juta unit pada 2023.

Menanggapi kebijakan ini, GM Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin, mengatakan, setiap kebijakan pasti sudah dipertimbangkan dengan komprehensif termasuk plus minusnya oleh pemerintah.

Baca Juga: Pembatasan Kendaraan Versi DPRD Jakarta, Pemilik Motor dan Mobil Harus Tahu Ini

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular