MOTOR Plus-online.com - Daripada kena setop petugas saat Razia lebih baik bayar pajak kendaraan, tembus ribuan unit tertangkap belum bayar pajak.
Razia pajak kendaraan 2024 mulai digelar di daerah ini setidaknya 1.500 kendaraan termasuk roda dua seperti motor disetop petugas.
Pemeriksaan itu dilakukan pihak Kepolisian, Subdenpom III/2-4 Banjar, Jasa Raharja dan petugas di Samsat Pangandaran
Operasi tersebut digelar di sekitar Bundaran Emplak Kalipucang Jalan Raya Nasional Pangandaran, Senin (13/5/2024).
Kegiatan yang memeriksa kepatuhan pajak kendaraan itu dimulai pada 13 Mei 2024 untuk taat dalam kewajiban.
Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Adun Abdullah Safi'i.
"Dan ini, dilakukan terus menerus dalam rangka sosialisasi, edukasi masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor. Kebetulan, di wilayah Kabupaten Pangandaran ini pertama," ujarnya dikutip dari TribunPriangan.com.
Sebanyak 20 ribu masyarakat belum melakukan daftar ulang dari 98 ribu potensi kendaraan bermotor di Pangandaran.
Baca Juga: Siapkan STNK Razia Pajak Libatkan Petugas Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring di Daerah Ini
Baca Juga: Awas Ada Razia Pajak Kendaraan Pertama 2024 di Batam, Catat Jamnya
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR