Razia Pajak Kendaraan 2024 Mulai di Daerah Ini, Ribuan Kendaraan Termasuk Motor Diberhentikan Petugas

Galih Setiadi - Senin, 13 Mei 2024 | 18:36 WIB
Kolase TribunPriangan.com/Padna
Seorang polisi memberhentikan pemotor saat razia pajak kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Daripada kena setop petugas saat Razia lebih baik bayar pajak kendaraan, tembus ribuan unit tertangkap belum bayar pajak.

Razia pajak kendaraan 2024 mulai digelar di daerah ini setidaknya 1.500 kendaraan termasuk roda dua seperti motor disetop petugas.

Pemeriksaan itu dilakukan pihak Kepolisian, Subdenpom III/2-4 Banjar, Jasa Raharja dan petugas di Samsat Pangandaran

Operasi tersebut digelar di sekitar Bundaran Emplak Kalipucang Jalan Raya Nasional Pangandaran, Senin (13/5/2024).

Kegiatan yang memeriksa kepatuhan pajak kendaraan itu dimulai pada 13 Mei 2024 untuk taat dalam kewajiban.

Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Adun Abdullah Safi'i.

"Dan ini, dilakukan terus menerus dalam rangka sosialisasi, edukasi masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor. Kebetulan, di wilayah Kabupaten Pangandaran ini pertama," ujarnya dikutip dari TribunPriangan.com.

Sebanyak 20 ribu masyarakat belum melakukan daftar ulang dari 98 ribu potensi kendaraan bermotor di Pangandaran.

Baca Juga: Siapkan STNK Razia Pajak Libatkan Petugas Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring di Daerah Ini

Baca Juga: Awas Ada Razia Pajak Kendaraan Pertama 2024 di Batam, Catat Jamnya

"Artinya, belum bayar pajak. Mungkin sampai bulan ini, itu baru di angka 20 persen masyarakat Pangandaran membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.

Selain pihaknya, kegiatan razia ini juga dilakukan gabungan bersama Kepolisian, Polisi militer dan Jasa Raharja.

"Kita juga sosialisasikan keamanan dalam berkendara," ucap Adun.

Kebanyakan kendaraan yang belum bayar pajak adalah kendaraan roda dua daripada kendaraan roda empat.

"Itu data yang ada di kami," ujarnya.

Sementara untuk hasil razia sekarang, untuk kendaraan yang diberhentikan petugas sebanyak 1.500 kendaraan.

Di antaranya, ada kendaraan roda dua, roda empat, mobil besar.

"Dan alhamdulillah, 5 sampai sekian persen itu sudah bayar pajak dan sebagian ada yang membayar melalui online atau sapa warga," katanya.

Brother yang belum bayar pajak kendaraan, segera lunasi jangan sampai disetop di jalan ya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul "20 Ribu Kendaraan di Pangandan Nunggak Pajak, Petugas Gabungan Gelar Operasi"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular