Pertamina Masih Salurkan Pertalite Pembatasan Tinggal Tunggu Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Mei 2024 | 08:00 WIB
Pertamina
Pertamina sampai saat ini masih menyalurkan dan menjual Pertalite di SPBU, rencana pembatasan tinggal menunggu revisi Perpres No 191/ 2014.

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat tengah harap-harap cemas dengan wacana pembatasan pembelian Pertalite.

Pertamina masih salurkan Pertalite pembatasan tinggal tunggu revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014.

Sebelumnya bensin subsidi ini malah akan dihapus karena sudah tidak sesuai atau tidak layak lagi digunakan.

Penggunaan Pertalite akan menghasilkan polusi dan tidak sejalan dengan Kampanye Langit Biru Pertamina.

Namun demikian PT Pertamina Persero belum akan menghapus Pertalite tapi akan membatasi pembelian.

Pembatasan ini agar BBM subsidi yang dijual Rp 10 ribu per liter bisa tepat sasaran.

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tanah Air.

Penerapannya tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Eceran BBM yang sudah diajukan mulai pertengahan 2022 lalu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memastikan pihaknya masih memasok BBM Subsidi.

Baca Juga: 5 Jenis Kendaraan Tidak Bisa Bebas Beli Pertalite Mulai Agustus 2024 Per Hari Dibatasi 15 Liter

Baca Juga: Alasan Bensin Pertalite Dibatasi Pemerintah SPBU Pertamina Mulai Tidak Jual Pertalite Lagi

Hanya saja diakui beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) tidak tersedia.

"Alokasi BBM subsidi masing-masing SPBU ditentukan regulator, yaitu BPH Migas. Ada beberapa SPBU yang baru dibangun memang tak semua mendapatkan alokasi BBM Subsidi," kata dia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/5/2024).

"Namun jumlah totalnya tidak sampai 5 persen. Artinya mayoritas masih menjual BBM Subsidi," lanjut Irto.

Artinya, Pertamina kini masih mendistribusikan Pertalite dan Solar subsidi sampai turun imbauan dari pihak BPH Migas.

Serta, menunggu revisi Perpres No 191/2014.

Sebelumya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah sedang menghitung subsidi untuk BBM jenis baru, Bioetanol.

Bahan bakar itu akan menjadi pengganti BBM Subsidi yang sedang bergulir, yaitu Pertalite.

Adapun penggunaan BBM Bioetanol, dipercaya bisa mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kualitas bahan bakar.

"Iya nanti kita lihat dulu, kita mau bioetanol itu karena masalah polusi ini harus kita kendalikan paling cepat mengendalikan itu adalah etanol tadi," ujarnya.

Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Ketahuan dari Plang SPBU Pertamina, Diganti Bensin Baru Lebih Mahal Harganya

Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) bakal menjual produk bahan bakar minyak (BBM) baru yakni percampuran Pertamax dengan Bioetanol.

Produk hasil percampuran keduanya akan memiliki nilai oktan 95 atau RON 95.

Bioetanol adalah etanol atau senyawa alkohol yang berasal dari tumbuhan, dan dalam hal ini Pertamina menggunakan tebu sebagai sumber bahan bakar nabati.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamax yang memiliki RON 95 akan dicampur dengan Bioetanol sebesar 5 persen (E5) sehingga menaikkan nilai oktannya.

"Jadi RON 95, karena Pertamax dicampur Bioetanol 5 persen," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Saat ini Pertamina diketahui memiliki tiga produk BBM jenis bensin (gasoline) yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax dengan RON 92, serta Pertamax Turbo dengan RON 98.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Dibatasi, Pertamina Masih Pasok Pertalite"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular