MOTOR Plus-online.com - Brother yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menggunakan layanan SIM keliling.
Khususnya yang rumahnya jauh dari Satpas atau tidak ada waktu luang buat mengurusnya.
Enaknya lagi, mobil SIM keliling tersedia di 5 Kota Administrasi DKI Jakarta.
Tapi ingat mobil layanan milik Ditlantas Polda Metro Jaya ini hanya buka jam 08.00 - 14.00 WIB.
Selain itu, SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM saja, tidak untuk pembuatan SIM baru.
Makanya cocok digunakan pemilik SIM mati alias melewati tanggal batas kadaluwarsa.
Yup, perpanjang SIM mati tanpa bikin baru masih dibuka.
Adapun SIM yang bisa diperpanjang adalah yang mati saat libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Baca Juga: Terakhir Besok Perpanjang SIM yang Sudah Mati, Kelewatan Auto Bikin Baru
Mengutip akun X @TMCPoldaMetro, SIM yang masa berlakunya habis tanggal 9-10 Mei 2024 dapat melaksanakan perpanjangan pada tanggal 11-14 Mei 2024.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR