Untuk perpanjang SIM, biaya tertera di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Untuk perpanjang SIM C dikenakan biaya Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.
Belum termasuk biaya untuk tes psikologi Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 30.000.
Sementara itu, ada biaya asuransi sebesar Rp 30.000, namun sifatnya tidak wajib.
Jadi, total biaya perpanjang SIM C setidaknya memerlukan uang Rp 155.000 kalau tidak mengambil asuransi.
Buat brother yang belum perpanjang SIM, jangan sampai lupa diurus ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR