Ternyata Ada Orang yang Tidak Bisa Perpanjang STNK Secara Online Bikin Nyesel Setahun

Didit Abdillah - Rabu, 15 Mei 2024 | 07:00 WIB
Otofemale.ID
Perpanjang STNK secara digital ternyata ada satu syarat penting yang tidak semua orang bisa.

MOTOR Plus-Online.com - Ternyata tidak semua orang bisa melakukan perpanjan STNK secara online via aplikasi SIGNAL. 

Orang yang tidak bisa melakukan perpanjang STNK secara online adalah yang punya tunggakan satu tahun. 

Alias orang yang sudah satu tahun lebih dari terakhir kali ia membayar pajak. 

Misalnya pajak dibayarkan terakhir pada April 2023 dan akan melakukan perpanjang STNK secara online pada Mei 2024 maka tidak bisa dilakukan secara online

Lantaran sudah satu tahun lebih ia menunggak pajak. 

Alhasil perpanjang STNK harus dilakukan di gerai Samsat, kantor Samsat, atau di Samsat keliling. 

Hal ini juga tertuang dalam syarat perpanjang STNK via aplikasi SIGNAL secara online

  1. Foto atau hasil scan dokumen KTP dan STNK asli
  2. Foto atau hasil scan BPKB asli
  3. Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
  4. Memiliki smartphone dengan koneksi internet
  5. Memiliki nomor seluler yang aktif
  6. Kendaraan tidak sedang dalam status blokir data kepemilikan
  7. Masa berlaku pajak motor yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.

Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tidak bisa perpanjang STNK secara online

Baca Juga: Catat Total Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan Sekalian Bayar Pajak Motor, Ini Hitungannya

Padahal memperpanjang STNK secara online juga cukup mudah karena tinggal menghitung sendiri PKB dan SWDKLLJ yang tertera di STNK lama. 

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular