MOTOR Plus-online.com - Motor batal bodong kalau ikut program pemutihan pajak Mei 2024.
Segera datangi Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran sebelum masa berlaku STNK habis.
Simak daerah atau provinsi yang gelar pemutihan pajak motor 2024 jangan sampai data STNK dihapus atau nanti jadi motor bodong.
Kalau telat bayar pajak alias menunggak maka akan dikenakan denda.
Semakin lama meunggak bahkan sampai 5 tahun berturut-turut ditambah 2 tahun, otomatis data Registrasi dan Identifikasi (Regident) akan dihapus kepolisian.
Hal ini sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya pasal 74 ayat (1) sampai (3).
Dalam Pasal 74 (1) tertulis:
"Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor atas dasar :
a. permintaan pemilik Kendaraan Bermotor; atau
b. pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi Kendaraan Bermotor."
Baca Juga: Tambah Lagi Lokasi Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sampai Agustus 2024
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR