Sudah Perpanjang SIM Online Tinggal Ambil ke Satpas atau Kirim ke Rumah, Begini Caranya

Galih Setiadi - Jumat, 17 Mei 2024 | 13:55 WIB
Digital Korlantas
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online.

MOTOR Plus-Online.com - Makin canggih perpanjang SIM juga bisa secara online seperti memesan makanan.

Sudah perpanjang SIM online jangan sampai lupa ambil di Satpas, catat jadwal dan syarat yang harus dibawa.

Yup, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) udah enggak zamannya harus capek antre di Satpas.

Soalnya, brother bisa memperpanjang SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri melalui fitur SIM Nasional Presisi (SINAR).

Dengan aplikasi dan fitur tersebut, brother bisa mengurus SIM enggak harus di Satpas.

Simak cara perpanjang SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti;
    • E-KTP, foto SIM lama,
    • Tanda tangan di atas kertas putih, dan
    • pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Dilansir dari website resmi Digital Korlantas Polri, pengiriman SIM dilakukan oleh POS Indonesia.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Biaya Cuma Rp 75 Ribu?

Baca Juga: Foto di Rumah Perpanjang SIM Murah Cuma Rp 75 Ribu Begitu Jadi Langsung Diantar Sesuai Alamat

Ada dua metode pengambilan, bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular