Untuk offline, perpanjangan SIM dilakukan di kantor polisi Kunjungi Satpas, gerai SIM, atau SIM keliling terdekat dengan cara berikut:
- Bawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM
- Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM
- Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM
- Lakukan perekaman sidik jari dan foto
- Tunggu hingga petugas memberikan SIM
Jika blanko kosong, petugas akan menginformasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.
Sementara buat perpanjang SIM online, ikut langkah berikut:
- Download dan install aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)
Editor | : | Ahmad Ridho |