MOTOR Plus-online.com - Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru kembali digelar.
Pasalnya pelayanan SIM tutup hari ini, Kamis (23/5/2024).
Pelayanan tutup dalam rangka libur nasional (Hari Raya Waisak 2568).
Mengutip akun X @TMCPoldaMetro, tanggal 23 Mei 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling diliburkan.
Pelayanan penerbitan Sim dibuka kembali pada hari Jum'at, 24 Mei 2024.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 23-24 Mei 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 25-28 mei 2024.
Asyik banget, SIM yang sudah kadaluwarsa masih bisa diperpanjang, kalau di luar dispensasi disuruh bikin baru lagi.
Saat ini ada dua cara perpanjang SIM, yaitu offline dan online.
Baca Juga: Mulai Kapan Nomor SIM akan Diganti Sesuai NIK KTP Simak Penjelasan Polisi
Untuk offline, perpanjangan SIM dilakukan di kantor polisi Kunjungi Satpas, gerai SIM, atau SIM keliling terdekat dengan cara berikut:
- Bawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM
- Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM
- Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM
- Lakukan perekaman sidik jari dan foto
- Tunggu hingga petugas memberikan SIM
Jika blanko kosong, petugas akan menginformasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.
Sementara buat perpanjang SIM online, ikut langkah berikut:
- Download dan install aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)
- Registrasi SIM online dengan klik menu register atau pendaftaran dan pilih "Perpanjang SIM" pada menu yang tersedia
- Isi semua informasi yang diminta pada kolom formulir dan isi kode verifikasi sesuai kolom verifikasi, kemudian klik "Kirim"
- Tunggu hingga mendapatkan notifikasi telah melakukan registrasi beserta kode tagihan pembayaran perpanjangan SIM melalui email
- Kemudian lakukan pembayaran, dan simpan bukti pembayaran tersebut.
Pemohon dapat mengambil SIM langsung dengan mengunjungi Satpas maupun meminta petugas untuk mengirimkannya ke rumah.
Buat brother yang belum perpanjang SIM, jangan sampai lupa diurus ya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR