MOTOR Plus-online.com - Banyak orang beranggapan Pertalite mulai susah ditemukan di SPBU jadi kekhawatiran tersendiri.
Apakah benar Pertalite akan hilang dari SPBU jika subsidi energi dikurangi pada tahun depan, begini penjelasannya.
Bukan cuma sekadar keluhan sulitnya mendapatkan jenis bensin tersebut, media sosial sempat ramai dengan topik 'Pertalite hilang dari SPBU' pada awal Mei 2024.
Bahkan, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina sudah tidak menjual bensin dengan nilai oktan 90 itu.
Sebagai gantinya, Pertamax Green 95 dijual di SPBU Pertamina yang berada Pos Pengumben, Jakarta Barat itu.
Kekhawatiran belum selesai, muncul kabar rencana pengurangan subsidi BBM yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.
Dari dokumen tersebut, pemerintah berencana melakukan efisiensi atau memangkas subsidi BBM sebesar Rp 67,1 triliun.
Pertanyaannya, apakah Pertalite akan benar-benar hilang peredarannya dari SPBU kalau subsidi BBM dipangkas alias dikurangi?
Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Berlaku Bulan Depan Diganti Bensin Lebih Mahal Pertamina Ungkap Faktanya
Baca Juga: Geger Pertalite Diganti Pertamax Green Mulai Agustus Pihak Pertamina dan BPH Migas Beri Keterangan
Enggak usah khawatir, Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas (Migas) memastikan Pertalite tidak akan hilang tahun depan.
Pihaknya telah mengajukan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar 31,33 kiloliter (KL) sampai dengan 33,23 juta KL pada 2025.
Permohonan itu sesuai dengan Surat Kepala BPH Migas kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor: T-109/MG.01/BPH/2024 tanggal 6 Februari 2024.
Surat itu berisi tentang Penyampaian Perhitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG tabung 3 kg serta Kompensasi BBM untuk penyusunan outlook tahun 2024, RAPBN tahun 2025, dan MTBF tahun 2026-2029.
Hal tersebut dijelaskan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Senin (27/5/2024).
"Sesuai yang tercantum dalam surat tersebut, proyeksi rentang volume Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2025 adalah untuk pertalite sebesar 31,33 sampai dengan 33,23 juta kiloliter," ujarnya mengutip Kontan.co.id.
"Kemudian untuk minyak solar sebesar 18,33 sampai 19,44 juta kiloliter, minyak tanah 0,514 sampai dengan 0,546 juta kiloliter," sambungnya.
Erika mengatakan, penghitungan penentuan batas bawah proyeksi kuota BBM ini seperti volume minyak solar, minyak tanah, dan pertalite menggunakan model statistik regresi dengan data historis konsumsi BBM dan parameter PDB perkapita serta asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2025.
Baca Juga: Pertalite Langka di Banjarmasin SPBU Kehabisan BBM di Siang Hari
"Sedangkan penentuan batas atas menggunakan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penjualan BBM serta asumsi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Di samping itu, Erika mengatakan, realisasi penyaluran JBT selama periode Januari-April 2024 mencapai 5,57 juta KL atau sebesar 30,12 persen dari total kuota JBT yang dialokasikan yaitu sebesar 18,49 juta KL.
Adapun rinciannya yaitu minyak solar 5,40 juta KL, dan minyak tanah 0,17 juta KL.
Ia mengatakan, kuota JBT dan JBKP yang dialokasikan lebih rendah dari kuota APBN lantaran terdapat pencadangan yaitu, JBT solar yang belum dialokasikan sebesar 1.030.194 KL, JBT Kerosene yang belum dialokasikan sebesar 56.312 KL, dan JBKP Pertalite yang belum dialokasikan sebesar 100.00 KL.
"Pencadangan atas kuota merupakan upaya pengendalian yang dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dan tepat volume," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id berjudul "Subsidi Energi Dipangkas 2025, Apakah Pertalite Akan Hilang Dari SPBU?"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR