MOTOR Plus - online.com Pakai motor bore up 250 cc juga wajib punya sim C1 atau tidak? Ternyata begini penjelasan polisi.
Baru-baru ini diluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas.
Dijelaskan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kalau SIM C1 ini memiliki tujuan meningkatkan kompetensi pengendara motor.
Pengelompolan SIM ini diperlukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Nah, pertanyaannya apakah pakai motor bore up juga wajib punya SIM C1 atau boleh cuma SIM C biasa.
Mengingat saat ini sering ditemukan motor dengan spek bore up yang tinggi.
Bore up sendiri artinya memperbesar kapasitas mesin dengan cara pakai diameter piston lebih besar.
Paket bore up juga mudah didapat karena dijual bebas.
Baca Juga: Honda Luncurkan Motor Baru 2024 Harga Rp 116 Jutaan Mesin 330 cc Fitur Keyless dan Lainnya
Perlukah pemilik motor yang lakukan bore up memiliki SIM C1?
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kasih penjelasan.
"Kalau sudah 250 cc harus (pakai SIM C1)," kata Yusri dikutip dari gridoto.com.
Kemudian untuk persyaratan, menurut Yusri bagi pengendara yang hendak memiliki SIM C1 diwajibkan memiliki SIM C yang berlaku minimal satu tahun.
Selanjutnya adalah saat ujian mendapatkan SIM, salah satu yang membedakan dengan SIM C biasa dengan C1 adalah saat ujian praktiknya.
"Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama," kata Yusri.
Menurut Yusri, peluncuran SIM C1 menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.
Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Pakai Motor Bore Up Hingga 250 Cc Wajib Punya SIM C1? Ini Penjelasan Polisi".
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR