Segini Harga Motor Curian Dijual Pelaku Maling Motor di Palmerah ke Sukabumi dan Bogor

Ahmad Ridho - Rabu, 29 Mei 2024 | 10:38 WIB
Humas Polres Jakbar
Polisi dari Polsek Palmerah berhasil meringkus tiga pelaku maling motor, hasil curian dijual murah ke Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat.

 

MOTOR Plus-online.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Segini harga motor hasil curian dijual pelaku maling motor di Palmerah ke Sukabumi dan Bogor.

Selama tiga bulan beraksi para pelaku sudah mencuri puluhan unit motor.

Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) diciduk unit Reskrim Polsek Palmerah.

Ketiga pelaku berinisial DD (24), AR (26) dan SA (29) mulai melancarkan aksinya sejak tiga bulan belakangan.

Puluhan unit kendaraan roda dua dibawa kabur ketiga pelaku hanya dengan bermodalkan kunci leter T.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran didampingi Kanit reskrim AKP Roni S.Ag, SH, mengatakan kasus curanmor ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi adanya curanmor pada 6 Mei 2024.

"Kita tindak lanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan," ujarnya saat konferensi pers dimapolsek, Selasa 28/5/2024.

Polisi menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang ada, hingga melakukan pengamatan cctv.

Baca Juga: Pensiunan Guru di Majalengka Full Senyum Suzuki Smash yang Hilang Dimaling Ketemu dan Dikembalikan

Baca Juga: Aneh Ban dan Pelek Motor Honda BeAT Dicuri Maling di Priok Body dan Mesin Utuh

Dari penyelidikan yang dilakukan, ketiga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tak sampai 1×24 jam, ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah kawasan Kebon Jeruk," tegas Sugiran.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku yang beraksi sejak tiga bulan belakangan ini sudah mencuri puluhan kendaraan.

Sugiran mengungkap, ketiga pelaku dalam satu malam bisa membawa kabur sebanyak tiga sepeda motor.

Dalam aksinya, para pelaku beraksi secara berkomplot dengan menggunakan satu sepeda motor saling berboncengan.

"Pelaku DD berperan sebagai pilot, AR berperan menjebol kunci kontak, dan SA berperan mencari sasaran dan membawa kabur hasil curian," tukasnya.

Humas Polres Jakbar
Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) diciduk unit Reskrim Polsek Palmerah, ketiga pelaku berinisial DD (24), AR (26) dan SA (29).

Lebih lanjut, Sugiran mengungkap ketiga pelaku membuang motor curian itu ke wilayah Sukabumi dan Bogor.

Para pelaku menjual motor hasil pencurian itu dengan harga variatif yakni Rp 2-3 juta per unit.

"Para pelaku ini beraksi di beberapa kawasan, bukan hanya di kawasan Palmerah saja," tuturnya.

Baca Juga: 2 Motor Pegi Disita Polisi Usai Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Pelaku Pembunuhan

Korban Rois (58) menerangkan bahwa motornya hilang pada 6 Mei 2024 saat hendak pergi.

Pria yang sehari-hari berjualan nasi uduk ini kaget lantaran motor Honda Beat miliknya tidak ada di lokasi.

"Pas saya lihat motor udah gak ada. Ternyata diambil orang jahat," paparnya.

Rois sangat bersyukur karena motor yang biasa dipakai buat berdagang ini bisa kembali.

Pasalnya, ia mengungkap jika motor ini baru ia beli di dealer dan baru saja pembayaran pertama.

"Baru sekali bayar, masih nyicil. Makanya alhamdulillah banget motornya bisa balik lagi," tukasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 sampai 9 tahun.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular