Gibran Rakabuming Bisa Ditilang Pas Bawa Modifikasi Motor Royal Enfield Ini Sebabnya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 30 Mei 2024 | 15:51 WIB
GridOto.com
Gibran Rakabuming Raka bersama modifikasi motor Royal Enfield Classic 500 gaya bobber garapan Katros Garage.

MOTOR Plus-online.com - Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka bisa kena tilang kalau bawa modifikasi motor gede (moge).

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu punya modifikasi motor Royal Enfield Classic 500.

Gibran Rakabuming bisa ditilang kalau bawa motor 500 cc miliknya tanpa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Pasalnya Korlantas Polri baru saja meluncurkan SIM C1 pada Senin (27/5/2024) kemarin.

SIM C1 sendiri wajib dikantongi pengendara motor berkapasitas 250-500 cc.

Dengan begitu, modifikasi motor Royal Enfield Classic 500 baru boleh dibawa Gibran kalau sudah memiliki SIM C1.

YouTube Warta Kota
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menunjukkan SIM C1 saat peluncuran di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Senin (27/5/2024).

Apabila petugas kepolisian saat melakukan tilang mengetahui bahwa pengendara tidak bisa menunjukkan SIM-nya, maka siap-siap akan terkena denda.

Pengendara yang tidak membawa SIM atau tak bisa menunjukkan SIM secara fisik saat berkendara dendanya Rp 250 Ribu.

Baca Juga: 2 Motor Murah Gibran Rakabuming Raka yang di Bawah Rp 10 Juta, Bareng Prabowo Subianto Menang Pilpres 2024

Soal modifikasi motor milik Gibran Rakabuming, ternyata digarap bengkel Katros Garage.

"Saya kasih referensi dan Katros Garage kasih masukan untuk diubah jadi bobber seperti ini," ucap Gibran Rakabuming dikutip dari GridOto.com beberapa waktu lalu.

Katros Garage memberi beberapa sentuhan agar kesan bobber makin keuar.

"Saya puas dengan modifikasi ini, setelah saya coba ada sedikit revisi pada bagian belakang dan secara keseluruhan saya puas," lanjut Gibran.

Andi Akbar alias Atenx, punggawa Katros Garage menjelaskan detail ubahan terhadap modifikasi motor ini. 

Instagram/katrosgarage
Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Andi 'Atenx' Akbar selaku punggawa Katros Garage (kanan).

"Pelek, frame dan mesin dicat ulang berwarna hitam yang semula pelek berwarna hijau dan mesin berwana silver agar tidak terlihat flat," kata Atenx.

Untuk bagian kaki-kaki, bobber milik Gibran ini menggunakan pelek depan ring 19 inci dan belakang ring 18 inci.

Pelek itu dibalut ban Shinko Adventure Trail 110/80-19 di depan dan Shinko Trail 120/70-18 belakang.

Sementara ubahan lain ada pada bagian jok yang dimodif menjadi single seat tanpa menggunakan per di bawah jok.

Ditambah terpasag lampu rem LED tersembunyi rapi di bawah jok.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul "Baru Lapor Harta Kekayaan Sebesar Rp 21 Miliar, Intip Nih Royal Enfield Milik Gibran Rakabuming, Sudah Modif Bobber!"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular