MOTOR Plus-Online.com - Ada beberapa tahapan dalam ujian supaya bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ujian SIM C1 yang paling sulit bukan teori dan praktik ternyata bagian ini polisi yang bilang.
Seperti yang brother tahu, polisi meluncurkan SIM C1 buat pengguna motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Berbeda dengan SIM C biasa, untuk pengendara motor dengan kubikasi 0 hingga 250 cc.
Untuk memilikinya, brother harus punya SIM C minimal satu tahun baru bisa upgrade.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan ungkap alasannya baru akan terealisasi 3 tahun ke depan.
"Kenapa? karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah launching," kata Aan dikutip dari Tribunnews.om.
Baca Juga: Tanpa Calo Urus SIM C1 Cuma Keluar Duit Segini Langsung Boleh Bawa Moge
"Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dengan SIM C1," sambungnya.
Lebih lanjut, Irjen Aan Suhanan bilang ada beberapa bagian dalam ujian SIM C1.
Sekaligus mengatakan bagian yang sulit dalam ujian berikut dengan alasannya.
"Ada ujian teori, ujian praktik dan yang terakhir attitude. Ini yang sulit kita uji attitude ini. karena kalau sudah di jalan, ini kadang lupa apalagi sudah konvoi, kadang lupa kita. di situ ada rambu-rambu, di situ traffic light, ada yang nyebrang dan sebagainya,"
Ia memaparkan 152 ribu kasus kecelakaan lalu lintas terjadi dalam setahun 2023, 76 di antaranya meninggal dunia.
"Artinya, setiap jam ada 3 (tiga) nyawa melayang di jalan raya. Dan 78 persen yang terlibat maupun pelaku adalah kendaraan roda dua. nah CC nya nggak tau, cc 250 ke bawah, 250 ke atas sampai 500, atau 500 ke atas. ini kita belum kaji lebih dalam," ungkapnya.
Aan berharap, kehadiran SIM C1 dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik," tukasnya.
Nah, kalau menurut brother gimana dengan adanya SIM C1?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Terbitkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C? Bukan untuk Motor Biasa"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR