MOTOR Plus-online.com - Ada saja oknum yang memilih cara cepat dalam membuat Surat Izin Mengemudi.
Yang bikin SIM nembak cek bagian ini bisa jadi anda dapat palsu ketahui cirinya agar tidak ditangkap.
Masyarakat ada saja yang tergiru dalam membuat SIM dengan cara nembak.
Tawaran atau iming-iming bikin SIM nembak memang bikin enak.
Pemohon ditawari tak perlu tes atau ada juga yang formalitas aja dalam ujiannya.
Bahkan ada yang sangat berani, calo SIM menawari pemohon hanya tinggal foto.
Baru-baru ini Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan mengungkap modus penipuan bikin SIM palsu.
Bukan hanya SIM, para pelaku juga bikin pemalsuan dokumen seperti KTP, buku nikah, dan ijazah.
Untuk itu ketahui cara membedakan SIM asli dan palsu.
Baca Juga: Biaya Bikin SIM C1 Rp 100 Ribu, Lebih Mahal Dibanding SIM C Biasa atau Enggak?
KOMENTAR