Polisi Sebut SIM Palsu Ketahuan dari Bagian Ini, Bilang Sampai Kapanpun Tidak Akan Bisa Dipalsukan

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Senin, 3 Juni 2024 | 07:55 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi. SIM palsu ketahuan dari bagian ini.

 

MOTOR Plus-Online.com - Selalu waspada buat brother jangan sampai menjadi korban pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu.

Polisi sebut SIM palsu yang paling menentukan di bagian ini, bilang sampai kapanpun tidak akan bisa dipalsukan

Hal tersebut sehubungan dengan pengungkapan pemalsuan dokumen seperti SIM, KTP, buku nikah, dan ijazah di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dua tersangka masing-masing berinisial TN (32) dan PRA (21) menjual jasa pembuatan dokumen tersebut lewat media sosial.

Dokumen yang diamankan berupa lima ijazah palsu, lima SIM C palsu, satu SIM A palsu, dua SIM B1 umum palsu, tiga unit ponsel hingga satu pasang buku nikah palsu.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/A/014/V/2024/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ pada 17 Mei 2024.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Dari bisnis pemalsuan dokumen, kedua pelaku meraup untung hingga Rp 30 juta per bulan.

Baca Juga: 2 Kasus SIM Palsu Diungkap Polisi Awal Tahun 2024 Mirip SIM Asli Sampai 90 Persen

Baca Juga: Modal Alat Ini Bikin SIM Palsu Harga Bisa Sampai Rp 1,2 Juta Kapolres Kukar Ungkap Ciri-cirinya

Buat brother enggak perlu khawatir membedakan SIM palsu dengan yang asli.

Kepala Seksi (Kasi) SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi bilang hologram di bagian belakang jadi perbedaan SIM palsu dengan yang asli yang paling mencolok.

"Hologram itu kalau dari Korlantas, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapanpun tidak akan bisa dipalsukan. Itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu," kata Kompol Rezha Rahandi dikutip dari GridOto.com

Ia mengimbau supaya masyarakat tidak gampang tergiur dengan jasa pembuatan SIM lewat media sosial.

"Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM. Di Jakarta kan sudah ada 5 atau 6, di Jakarta sendiri kan ada Satpas Daan Mogot," tutur Kompol Rezha.

"Kalau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, orang Bekasi ada di Bekasi. Harus datang ke kantor Satpasnya," tukasnya.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular