Lelang Motor Murah Honda BeAT Rp 7,5 Juta STNK dan BPKB Komplet di Palembang, Langsung Sikat

Galih Setiadi - Selasa, 4 Juni 2024 | 10:06 WIB
JBA
JBA Palembang lelang motor murah Honda BeAT, STNK dan BPKB ada.

MOTOR Plus-Online.com - Mumpung ada motor murah yang lengkap dengan surat-surat buruan bawa pulang.

Lelang motor murah Honda BeAT Rp 7,5 juta STNK dan BPKB komplet di Palembang, begini kondisinya.

Langsung saja ikutan lelang motor yang diadakan JBA Cabang Palembang, bro.

Untuk pelaksanaan lelang dilakukan hari ini, Selasa (4/6/2024) pukul 13.00 WIB.

Tempatnya berada di JBA Palembang Jalan Alamsyah Prawiranegara Komp. BOP RT 042 RW 013 Bukit Lama Ilir Barat I, Palembang.

Ada beberapa motor murah, salah satunya Honda BeAT CBS FI CW tahun 2023 warna biru hitam.

Dilansir dari situs resmi JBA, motor matic itu dibuka dari harga mulai Rp 7.500.000.

Sesuai judul, skutik Honda ini dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga: Dari Rp 4 Jutaan Motor Murah Honda BeAT STNK dan BPKB Lengkap Siap Jadi Hak Milik, Ini Lokasinya

Baca Juga: Cuma di Sini Motor Murah Honda BeAT Buka Harga Rp 600 Ribuan Kondisi Bagus Siap Pakai

Saat memasukkan nomor polisi BG 4407 JAX pada motor tersebut pada website resmi Bapenda Sumsel, pajak Honda BeAT ini masih aktif hingga 23 November 2024.

Enggak cuma itu, tertulis masa berlaku STNK masih aktif hingga 23 November 2028.

Tangkapan layar Bapenda Sumsel
Pajak Honda BeAT aktif sampai 23 November 2024, dan STNK-nya hingga 23 November 2028.

Ada harga ada rupa, brother mengetahui kondisi baik mesin dan eksterior motor ini sebelum ikut lelang.

Pada bagian mesin yang masuk grade F, tertulis kondisi CVT oplos, mesin mati, odometer tidak terlihat, tidak ada kick starter, sampai dynamo sstarter rusak.

Begitu juga eksterior dengan grade yang sama, cakram depan rusak, cover rangka tengah pecah sedang, reflector pecah besar, sampai tidak ada kaca spion.

JBA
Begini kondisi motor murah Honda BeAT yang dilelang Rp 7,5 juta di Palembang.

Pihak JBA mengimbau untuk memperhatikan bahwa ada biaya tambahan 1,1 persen dari harga terbentuk.

Dan untuk peserta lelang wajib cek unit dan dokumen.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular