MOTOR Plus-online.com - Peluncuran SIM C1 khusus untuk motor berkapasitas mesin 250cc ke atas akhirnya resmi diluncurkan pada Senin (27/5/2024).
Jarang yang tahu posisi kaki menentukan lulus atau gagal praktik SIM C1.
Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melaunching langsung SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.
Kakorlantas menyebut syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.
Kemudian Korlantas berencana memberlakukan SIM C2 pada tahun depan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas.
“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C,Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Senin (27/5/2024).
Selain itu, Kakorlantas menyebut bahwa penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia.
Di mana pemberlakuan SIM C1 didasarkan pada amanat Peraturan Polri.
Baca Juga: 4 Tahapan yang Harus Diperhatikan Saat Ujian Praktik SIM C1 Dijamin Langsung Lulus
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Hunter Scrambler SK500 Motor yang Dipakai Buat Praktik SIM C1
“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.
Untuk proses pembuatan SIM C1 sama lokasinya di Satpas SIM Daan Mogot dan beberapa Satpas lain yang tersebar.
Salah satu cara untuk mendapat SIM C1 adalah mengukuti ujian dan praktik mengendarai motor.
Tapi jarang disadari pemohon SIM kalau posisi kaki menentukan lulus atau gagal proses praktik SIM.
Hal ini dikatakan salah satu petugas penguji di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Aiptu Didik.
Menurutnya ada beberapa aturan yang diberikan sebelum pemohon SIM melakukan praktik mengendarai motor.
Selain tetap memperhatikan kondisi jalan dengan tengok kiri dan kanan ada juga aturan penempatan kaki di aspal.
"Harus diperhatikan untuk pemohon SIM sebagai salah satu persyaratan lulus atau gagal. Langkah awal adalah tetap memperhatikan kondisi jalan dengan menengok ke kiri dan ke kanan. Selain itu, saat berhenti kaki kiri yang harus turun ke aspal, bukan kaki kanan," tegasnya kepada MOTOR Plus, Rabu (29/6/2024).
Bukan tanpa alasan kaki kiri yang harus turun karena menyangkut keselamatan berkendara.
"Kalau kaki kanan yang turun pada saat macet atau pas lampu merah itu akan membahayakan keselamatan pemotor. Takutnya ada motor lain atau mobil yang melintas dari arah kanan, nanti kaki kita bisa terlindas atau hal lain yang bisa mencelakai," tambahnya.
Baca Juga: All New Honda BeAT Resmi Diluncurkan Maling Motor Terancam Jadi Pengangguran
Jadi posisi kaki kiri harus turun ke jalan bukan tanpa alasan, untuk melindungi keselamatan pemotor dari insiden yang tidak diinginkan.
Setelah melalui beberapa tahapan dan bisa mengikuti semua aturan saat praktik sampai di garis finis, pemotor bisa dinyatakan lulus.
"Sekarang lebih mudah treknya setelah pola angka 8 dihapus. Tapi ya tetap harus diperhatikan sebelum mengendarai motor praktik agar berjalan sesuai arahan," tambah Didik melanjutkan.
Proses praktik di Satpas SIM ini juga berlaku untuk SIM C bukan hanya SIM C1.
Sementara untuk biaya pembutan SIM C1 masih sama dengan SIM C yaitu Rp 100 ribu.
Biaya tersebut belum ditambah dengan tes kesehatan dan psikologi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR