MOTOR Plus - online.com Belum punya atau nunggak BPJS kesehatan tidak bisa bikin Surat Izin Mengemudi (SIM)? Faktanya diungkap polisi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dikabarkan akan bekerjasama dengan BPJS kesehatan untuk melaksanakan uji coba dalam syart pembuatan SIM.
Nantinya peserta JKN aktif atau BPJS kesehatan jadi syarat sebelum bikin SIM baru.
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang belum punya BPJS?
Atau yang menunggak BPJS kesehatan apakah tidak bisa bikin SIM?
Biar tidak salah tanyakan langsung ke ahlinya.
Dijelaskan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa syarat JKN aktif ini masih sebatas uji coba.
"Proses uji coba ini untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM," kata Yusri dikutip dari gridoto.com
Baca Juga: Baru Tahu Bikin atau Perpanjang SIM Harus Pakai BPJS Kesehatan Karena Alasan Ini
Implementasi dan ujicoba BPJS kesehatan sebagai syarat ini masih bersifat sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR