Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024 di Jawa Tengah Ada Diskon dan Lainnya

Galih Setiadi - Senin, 10 Juni 2024 | 17:10 WIB
MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho
Foto ilustrasi KTP, STNK, dan BPKB. Program pemutihan pajak kendaraan Juni 2024 ada di Jawa Tengah, kasih diskon dan keringanan lain.

MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak kendaraan kalau ada pemutihan bahkan diskon segala.

Cepat ikutan program pemutihan pajak kendaraan Juni 2024 di Jawa Tengah ada diskon dan keringanan lain, catat masa berlakunya jangan sampai keliru.

Beberapa provinsi di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dengan keringanan yang beragam.

Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang enggak cuma memberikan diskon.

Sosialisasi terus dilakukan, seperti di Pasar Puri baru, Kecamatan Pati Kota.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/6/2024) itu mendasari Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024.

Atura tersebut berisi tentang Pembebasan BBN 2, Pembebasan Progresif PKB, Pemberian Keringanan Pokok PKB tahun Jalan dan Pemberian Keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan Tahun pertama sampai dengan Tahun Kelima.

Seperti yang disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri.

Baca Juga: 5 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Bayar Sekarang Kendaraan Bebas Bodong

Baca Juga: Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024 Mulai di Bengkulu, Gratis Balik Nama Sampai Tanggal Segini

"Alhamdulilah kegiatan sosialisasi di sambut dengan antusias oleh pedagang dan pengunjung pasar puri," ujarnya mengutip website resmi Humas Polri.

"Sehingga kesempatan yang menguntungkan bagi kita khususnya yang melakukan pembayaran pajak kendaraan jangan sampai kita lewatkan," tambahnya.

"Kendaraan yang patuh pajak akan membuat kita di Jalan lebih menjadi nyaman, aman dan lancar karena menjadikan kita penggunaan jalan lebih merasa tenang," sambungnya.

Sebagai informasi, Program Samsat Jateng Spesial 4 Kali Lipat Untung ada beberapa keringanan.

Mulai dari gratis Bea Balik nama dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, pembebasan pajak progresif bagi yang punya kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama.

Selanjutnya ada diskon pajak kendaraan tahun berjalan Ketika sebelum jatuh tempo bagi yang taat pajak.

Dan keringanan pokok pajak berupa potongan 10 sampai 50 persen atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1-5 tahun.

Hampir semua keringanan masa berlakunya sampai 19 Desember 2024, kecuali keringanan tunggakan PKB hingga 20 Agustus 2024.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Jateng Cabang Kebumen (@bankjateng.kbm)

Brother yang berada di Jawa Tengah, jangan sampai ketinggalan program ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular