MOTOR Plus-Online.com - Jangan kaget kalau tampilan Surat Izin Mengemudi alias SIM nantinya berbeda.
Beneran atau enggak sih format baru SIM gambar motor dan mobil berlaku mulai Juli 2024, polisi beri penjelasan.
Bukan tanpa alasan SIM akan menggunakan gambar kendaraan seperti motor dan mobil.
Tujuannya supaya masyarakat yang hendak ke luar negeri dapat diakui saat berkendara.
Mengingat SIM Indonesia dapat digunakan di beberapa negara ASEAN, sesuai dengan greement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada tahun 1985.
Beberapa negara yang dapat menggunakan SIM Indonesia, yaitu:
Untuk Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, harus menggunakan SIM Singapura kalau lebih dari itu.
Sementara untuk Malaysia, wajib punya SIM Internasional dan Indonesia yang masih berlaku
Baca Juga: Punya BPJS Kesehatan Tapi Nunggak Pembayaran Tetap Bisa Bikin SIM?
Baca Juga: Rencana Nomor SIM Pakai NIK KTP Mulai Juli 2024, SIM dengan Angka Lama Harus Segera Diganti?
Kalau enggak punya SIM internasional, bisa mengajukan permohonan supaya dapat SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia.
Bagi yang tetap mau memakai SIM Internasional yang berlaku di 92 negara, pengurusan masih tersedia dan bisa secara online.
Adapun untuk format baru SIM Indonesia tesebut akan berlaku mulai tahun ini.
Seperti yang disampaikan Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo.
"Iya kami rencanakan untuk format baru (gambar mobil dan motor pada SIM) berlaku di Juli 2024," ujarnya dikutip dari GridOto.com.
Adapun untuk format angka pada SIM masih sama, seperti SIM C untuk motor dan SIM A buat pengendara mobil.
Nah, kalau menurut brother gimana dengan rencana tersebut?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR