Kini Perpanjang SIM Ada Tiga Macam Biaya Tambahan Siapkan Uang Lebih Agar Tak Ditolak Petugas

Aong - Kamis, 13 Juni 2024 | 12:22 WIB
Humas Polri
Kini perpanjang SIM ada tiga biaya tambahan siapkan uang lebih agar tak ditolak petugas

MOTOR Plus-online.com - Pemilik Surat Izin Mengemudi harap siapkan duit lebih banyak kalau diperpanjang.

Kini perpanjang SIM ada tiga macam biaya tambahan siapkan uang lebih agar tak ditolak petugas di Satpas.   

Selama ini pemohon SIM hanya berpatokan tarif terbaru perpanjang SIM sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. 

Aturan ini menetapkan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Proses perpanjang SIM dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Indonesia.

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan jenisnya:

SIM A: Rp80.000-

SIM B: Rp80.000-

SIM C: Rp75.000-

SIM D: Rp30.000

Jika merunut aturan ini biayanya sangat murah alias di bawah Rp100 ribu.

Baca Juga: Modal Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Juni 2024 Tinggal Tunggu Sampai Jadi?

Baca Juga: Beneran Format Baru SIM Pakai Gambar Motor dan Mobil Mulai Juli 2024?

Namun perlu diingat bahwa biaya perpanjang SIM tidak hanya terbatas pada biaya tersebut.

Ada beberapa tiga biaya tambahan yang harus dipersiapkan oleh pemohon, antara lain:

- Cek Kesehatan: Rp35.000

- Asuransi AKDP : Rp50.000 (tidak wajib)

- Tes Psikologi: Rp60.000

Selain biaya, pemohon juga disarankan mempersiapkan dokumen sebelum mendatangi kantor Satpas, guna menghindari keterlambatan dan mempercepat proses administrasi.

Penting juga pemohon memeriksa kondisi kesehatannya sebelum melakukan cek kesehatan sebagai persyaratan panjangan SIM, karena hasil cek kesehatan yang buruk bisa menjadi penghambat dalam proses perpanjangan.

Tes psikologi juga menjadi bagian penting yang menilai kelayakan mental dan emosional seseorang dalam mengemudi.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk memperbarui SIM mereka sebelum masa berlaku habis, untuk menghindari denda atau sanksi lainnya.

Dengan mengetahui biaya dan proses yang diperlukan, diharapkan pemohon bisa lebih mempersiapkan diri dalam melakukan perpanjang SIM.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular