Sukolilo Pati Diduga Sarang Penadah Motor Curian, 33 Motor Bodong Disita Polisi

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:45 WIB
Tangkapan layar video Kompas.com
Puluhan motor bodong disita polisi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

MOTOR Plus-online.com - Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih jadi topik hangat netizen saat ini.

Semua bermula dari kasus bos rental mobil asal Jakarta tewas dikeroyok warga Sukolilo.

Ramai netizen menyebut Sukolilo, Pati sebagai sarang penadah motor curian.

Bahkan sempat ditemukan grup Facebook jual-beli motor tak bersurat alias bodong di Pati.

Akhirnya pihak polisi tidak tinggal diam.

Tim gabungan kepolisian yang dipimpin Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan motor dan mobil bodong di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Data terbaru, terdapat 33 motor dan 6 mobil yang berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, barang bukti berupa kendaraan tersebut sudah dibawa pihak kepolisian.

Baca Juga: Imbas Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil Sempat Dilindas Motor, Daerah Sukolilo Pati Dicap Kampung Maling

"Yang disita kendaran motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," jelas Satake dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Walau begitu, dia belum bisa memastikan apakah lokasi tersebut menjadi sarang penadah kendaraan bodong atau tidak.

Jumlah ini bertambah dari temuan polisi pada Rabu (12/6/2024).

Pada Rabu kemarin, Petugas telah mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong dari rumah seorang warga Sukolilo.

Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah.

Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," ucap Sahlan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Bodong yang Disita di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 39, Rumah Warga Jadi Tempat Penyimpanan"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular