Awas SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup Ada Poin Pelanggaran, Begini Hitungannya

Galih Setiadi - Senin, 17 Juni 2024 | 09:30
Foto ilustrasi SIM C. Dengan poin pelanggaran maksimal, SIM bisa dicabut seumur hidup.
MOTOR Plus-Online.com
Foto ilustrasi SIM C. Dengan poin pelanggaran maksimal, SIM bisa dicabut seumur hidup.

"Poin-poin tadi diakumulasikan menjadi penalti 1 apabila sudah mencapai poin 12 dengan sanksi wajib mengikuti diklat pengemudi dan ujian ulang permohonan SIM," ucapnya.

Sedangkan pada penalti 2, para pelanggar bisa dikenakan pencabutan SIM seumur hidup.

"Penalti 2 apabila sudah mencapai poin 18 dengan sanksi penyidik lalu lintas mengajukan ke pengadilan untuk dicabut kepemilikan SIM-nya seumur hidup atau dicabut dengan rentang waktu tertentu, sesuai amar putusan pengadilan," tuturnya.

Teknologi-teknologi yang terus dikembangkan dan diperbarui untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.

"Kegiatan yang sifatnya preemtif, preventif, dan penegakan hukum dilaksanakan harus simultan, betul-betul memanfaatkan bonus demografi dengan baik sehingga Indonesia dapat mencapai 2045 menjadi Indonesia emas," tutup Dirgakkum.

Nah, kalau brother setuju atau enggak dengan sistem yang satu ini?

Editor : Aong

TERPOPULER