MOTOR Plus-online.com - Dari bulan depan akan diberlakukan format baru Surat Izin Mengemudi.
Mulai Juli SIM bergambar motor atau mobil berlaku ternyata biaya pembuatannya bikin kaget ketahui harganya.
Rencana format baru menampilkan logo mobil untuk SIM A dan motor untuk SIM C.
Tujuannya memudahkan polisi luar dan dalam negeri mengetahui peruntukan SIM yang digunakan.
Dilansir dari Gridoto, Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo menjelaskan, penyematan logo ditarget dilaksanakan pada Juli 2024.
Bulan Juli 2024 sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.
Namun jadi pertanyaan, apakah biaya PNBP terbaru diberlakukan?
"Untuk biaya PNBP Format SIM baru itu masih tetap sama," kata Heru distat dari Gridoto.
Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup Ada Poin Pelanggaran, Begini Hitungannya
Baca Juga: Mau Bikin SIM C1 Untuk Moge Harus Punya Motornya Terlebih Dulu? Begini Penjelasan Polisi
KOMENTAR