MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat brother yang akan bikin maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Syarat bikin dan perpanjang SIM dengan format baru yang berlaku mulai Juli 2024, jangan sampai keliru saat pengurusan.
Rencananya berlaku pada bulan ke-7 2024, nantinya SIM bakal ada gambar kendaraan, seperti motor dan mobil.
Sementara itu, pada format angka masih sama seperti saat ini, alias tidak ada perubahan.
Pemberlakukan SIM format baru bertujuan untuk memudahkan petugas lalu lintas luar negeri di kawasan ASEAN untuk mengidentifikasi SIM yang digunakan.
Seperti yang disampaikan oleh Kasubdit SIM, Kombes Pol Heru Sutopo
"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada periode Juli 2024 dan setelahnya nantinya sudah akan mendapat format SIM baru dengan gambar kendaraan mobil ataupun motor," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Persyaratan untuk membuat SIM format baru masih sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Mulai Juli SIM Bergambar Motor atau Mobil Berlaku Ternyata Biaya Pembuatannya Bikin Kaget
Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup Ada Poin Pelanggaran, Begini Hitungannya
Prsyaratan bikin SIM, baik SIM A maupun SIM C adalah bisa baca tulis, memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan, terampil mengemudi, sudah berusia 17 tahun, lulus syarat administratif, sehat jasmani dan rohani, dan lulus uji teori dan praktek.
Berikut syarat bikin SIM C
Kalau syarat pembuatan SIM A, yaitu:
Simak syarat perpanjang SIM format baru
Brother yang akan membuat atau perpanjang SIM, perhatikan syarat di atas jangan sampai keliru ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SIM Format Baru Berlaku mulai Juli 2024, Ini Syarat dan Biayanya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR